Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh mengatakan seluruh lembaga jasa keuangan wajib menerapkan sistem syariah mulai 2020 mendatang. Untuk itu, sosialisasi saat ini tengah gencar dilakukan di seluruh kota dan kabupaten di Aceh.
Ketua Umum MES Provinsi Aceh Aminullah Usman mengatakan peraturan megenai lembaga jasa keuangan syariah di Aceh sejatinya sudah tercantum di dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah.
Ia menilai sudah saatnya syariat Islam kini diterapkan ke dalam ekonomi dan tidak sebatas pada persoalan akidah dan ibadah.
“Sejak 2002 silam, penerapan syariat Islam di Aceh hanya berfokus pada persoalan akidah, ibadah, dan syiar Islam, dan itu memang amanah qanun nomor 11 Tahun 2002. Namun sola muamalah seakan terlupakan dan belum berjalan maksimal hingga kini,” jelas Aminullah seperti dikutip dari Antara, Jumat (6/9).
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa masih banyak lembaga keuangan di Aceh mulai dari perbankan, asuransi, pasar modal, lembaga pembiayaan (leasing), hingga koperasi yang memakai sistem konvensional. Padahal, sistem konvensional sudah sangat jelas mengandung bunga atau riba yang bertentangan dengan syariat Islam.
Agar lembaga jasa keuangan di Aceh seluruhnya bersistem syariah, dirinya juga mendorong agar Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) bisa dibentuk di seluruh kabupaten dan kota di Aceh.
“Dan Allah SWT telah menegaskan perihal larangan riba dalam Al-Quran Surat Ali Imran ayat 130. Oleh karena itu, kita yang sudah memahami baik itu pemerintah, perbankan, MES, dan stakeholder lainnya punya kewajiban moral untuk mengajak semua pihak segera beralih ke ekonomi syariah yang tidak bertentangan dengan Al-Quran dan hadis,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Aceh Barat Ramli MS sangat mendukung lembaga keuangan syariah beroperasi seutuhnya di wilayah pemerintahannya.
Bahkan, ia juga ingin agar bank syariah nantinya dapat terkoneksi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Aceh Barat guna membantu penyaluran bantuan modal usaha agar terbebas dari rentenir.
Artikel ini telah tayang di CNN Indonesia dengan judul Perbankan di Aceh Wajib Berstatus Syariah Mulai 2020